Powered By Blogger

Sabtu, 15 Mei 2010

Tugas Moral Guru

Apa yang dapat kita banggakan bila kita mencermati prestasi kompetensi Tenaga Kerja Indonesia bila dibandingkan dengan 55 negara lain. Ternyata dari tahun 2003 hingga 2008, kompetensi Tenaga Kerja Indonesia tersebut selalu menempati rata-rata urutan ke–50, berdasarkan hasil laporan penelitian Institut Pengembangan Manajemen Internasional tahun 2008.

Kita ketahui bersama bahwa mencetak individu yang berkompetensi di bidangnya, adalah merupakan rangkaian panjang kegiatan pendidikan dari mulai sekolah dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Sehingga tidak ada pilihan lain kecuali menyiapkan peserta didik sebagai raw – material yang secara kognitif, psikomotorik dan afektif dicetak dalam satuan pendidikan tersebut yang optimal, berkualitas dan terarah, yang menerapakan kurikulum yang menstimulir peserta didik agar beretos kerja yang tinggi, tangguh dan mandiri.

Sepintas memang kita bisa menyimpulkan bahwa kompetensi tenaga kerja kita, tidak berhubungan langsung dengan sistem pembelajaran di sekolah dasar dan menengah, bahkan kita lebih setuju bila pencetakan outcome yang memadai hanyalah tugas dari satuan pendidikan perguruan tinggi dan yang lebih ekstrim lagi adalah lembaga pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan).

Tetapi perlu juga dicermati bahwa setinggi apapun kualitas perguruan tinggi atau lembaga non formal, hanya akan berhasil guna bila mencetak outcome yang memiliki sikap mental yang baik, memilki tanggung jawab, inovatif dan lain sebagainya. Tentunya mencetak karakter yang demikian tidak semudah membalik tangan, dalam artian bahwa upaya tersebut di atas haruslah dimulai sejak dini.

Sebagai konsekuensi logis dari ketercengangan kita terhadap kompetensi tenaga kerja kita yang masih jauh tertinggal tersebut, kita untuk sementara berargumen bahwa kasus tersebut adalah gambaran dari sistem pendidikan kita yang gagal. Sehingga pembenahan sistem pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah perlua mendapatkan perhatian yang lebih fokus,

Hal ini memang perlu lebih teliti disikapi, lantaran pada satuan pendidikan ini, sikap mental positip peserta didiklah yang mendapatkan porsi pedogogis yang lebih dominan. Disamping itu pula perlu pula bimbingan dari instans yang terkait untuk mengadakan bimbingan bagi para guru, agar lebih signifikan dalam mengaplikasikan model pembelajaran dan lain sebagainya.

Tentunya wacana tersebut di atas akan menjadi tantangan bagi guru yang mendidik peserta didiknya sehingga mereka mampu menjadi figur yang bisa diharapkan nantinya di masyarakat. Toh para pendidik ini telah banyak difasilitasi dengan kelengkapan paedogogis di Diklat PLPG. Upaya ini memang mau tidak mau adalah harga mati bagi tiap pendidik, karena pendidik telah memasuki era yang menuntut demikian

Tantangan moral ini hendaknya disikapi dengan lebih professional dan ditekadi menjadi tugas moral, karena telah diinstruksikan menurut Peraturan Pemerintah Reoublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa setiap pendidik haruslah bersikap professional.

Hal ini berarti bahwa guru sebagai pendidik secara eksternal menjad barisan terdepan dalam mengemban moralitas bangsa dan secara internal adalah berperan sebagai dokter yang mengobati peserta didik yang mengalami sakit, yang harus diinjeksi dengan jarum suntik model pembelajaran inovatif yang berisi obat-obat yang berujud materi pembelajaran. Semoga para guru sebagai pendidik dengan tangan dingin dan lapang dada mampu mengemban tugas mulia ini.

Oleh : Ir. Bambang Sukmadji | 24-Des-2009, 09:38:41 WIB
sumber: http://www. kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=Tugas+Moral+Guru&dn=20091224015629

Tidak ada komentar: